Fungsi Public Relations

Fungsi public relations yang lain adalah untuk menciptakan dampak yang menyenangkan pada publik terhadap kebijaksanaan perusahaan. Seperti yang di kutip oleh Onong dalam bukunya Hubungan Masyarakat, yang dikatakan oleh Scott M Cutlip dan Allen Center dalam bukunya Effective Public Relations, memberikan penjelasan tentang konsep fungsional public relations sebagai berikut:

a.        To facilitate and insure an inflow of representative opinions from organization’s several publics so that its policies and operation may be kept compatible with the diverse needs and views of these public.
(Memudahkan dan menjamin arus opini yang bersifat mewakili dari public-publik suatu organisasi, sehingga kebijaksanaan beserta operasionalisasi organisasi dapat dipelihara keserasiannya dengan ragam kebutuhan dan pandangan public-publik tersebut. )

b.        To counsel management on ways and means on shaping organization’s policies and operations to gain maximum public acceptance.
(Menasehati manajemen mengenai jalan dan cara menyusun kebijaksanaan dan operasionalisasi organisasi untuk dapat di terima secara maksimal oleh public.)

c.         To devise and implement programs that will gain wide and favorable interpretations of an organization’s policies and operations
(Merencanakan dan melaksanakan program-program yang dapat menimbulkan penafsiran yang menyenangkan terhadap kebijaksanaan dan operasionalisasi organisasi.)(Effendy, 1971 : 34)

Bila diuraikan maka maksud dari ketiga fungsi public relations di atas yaitu public relations berfungsi sebagai jembatan penghubung yang dapat melancarkan arus komunikasi antara perusahaan dengan publiknya, atau kebalikannya yaitu antara publik dengan perusahaan. Hal tersebut dilakukan agar tercipta keserasian pandangan antara kedua belah pihak hingga tujuan dan keinginan dari kedua belah pihak dapat tercapai.

Public relations juga mempunyai tugas untuk memberi masukan kepada manajemen untuk dapat menyusun kebijaksanaan yang nantinya akan diterapkan dan direalisasikan pada publiknya. Public relations bertugas untuk menasehati manajemen agar kebijaksanaan yang dikeluarkan oleh manajemen tersebut dapat di terima secara maksimal oleh publik.

Bertrand R. Canfield dalam bukunya Public Relation’s Principles and Problems, seperti yang di kutip oleh Onong dalam bukunya Human Relations dan Public Relations, mengemukakan tiga fungsi Public Relations yakni :
1.      It should serve the public interest
(Mengabdi kepada kepentingan umum)
2.      Maintain good communication.
(Memelihara komunikasi yang baik)
3.      And stress good morals and manners)
(Menitik beratkan moral dan tingkah laku yang baik)
(Effendy, 1993:137-138)

Bila di telaah, maka menurut Canfield dalam melaksanakan fungsinya public relations harus selalu mengabdi kepada kepentingan publik. Publik relations harus peka terhadap publiknya, harus dapat ,mengerti apa yang diinginkan, apa yang menjadi keluhan, dari publik, yang nantinya disalurkan kepada perusahaan agar dapat ditindaklanjuti dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan atau program yang dapat di terima dengan baik oleh publiknya. Dalam menjalankan fungsinya untuk dapat mengabdi kepada kepentingan publik, maka public relations harus berusahaa menciptakan dan mewujudkan komunikasi yang baik. Komunikasi yang baik harus diciptakan agar arus komunikasi antara public relations dengan publiknya, dan komunikasi antara public relations dengan perusahaan dapat berlangsung dengan lancar. Public relations dalam menjalankan fungsinya harus menitikberatkan moral dan tingkah laku yang baik. Hal ini sangat penting karena merupakan fungsi public relations untuk menjaga citra baik perusahaan, ibaratnya public relations adalah cermin bagi perusahaan, maka dengan sendirinya public relations harus bersikap, bertindak, dan bertingkah laku sesuai dengan citra baik yang ingin ditampilkan oleh perusahaan tempat public relations tersebut berada.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Definisi Teori Belajar Sosial

Teori Integrasi Informasi

Ciri-Ciri Public Relations